Rabu, 21 November 2007

Tinutuan : Bubur Manado

Tinutuan

Selain dikenal dengan perempuannya yang cantik-cantik, Manado juga dikenal dengan makanan khasnya Tinutuan atau Bubur Manado. Tinutuan tidak seperti bubur biasa yang kita kenal selama ini yang terbuat dari campuran beras dan air. Tinutuan, seperti arti harfiahnya campur aduk, adalah merupakan bubur yang terbuat dari campuran berbagai macam bahan seperti beras, jagung,air,singkong,bayam,kangkung,kunyit,kemangi,garam dan biasanya juga disajikan dengan tahu. Karena mengandung berbagai macam bahan di atas, bisa dipastikan bahwa Tinutuan mengandung banyak gizi dan serat yang baik untuk pencernaan dan kesehatan. Dan jangan tanyakan mengenai rasa,Tinutuan tak hanya cukup disantap satu piring,selalu ada ruang dalam perut untuk menyimpan dua porsi Tinutuan.

Tinutuan biasanya disajikan untuk sarapan pagi, walaupun tak jarang orang-orang menyantapnya juga pada siang ataupun pada malam hari.

Saat ini Tinutuan telah dikenal luas tidak hanya oleh Masyarakat Manado tetapi juga hingga daerah-daerah di sekitarnya seperti Gorontalo dan Ternate. Manado sendiri, selain melekat dengan slogannya "Torang Samua Basudara" juga sering disebut sebagai "Kota Tinutuan".

Senin, 19 November 2007

Formasi sinergis sekawanan unggas

Pernahkah anda melihat sekawanan unggas terbang menuju ke selatan untuk menghadapi musim dingin, membentuk formasi V? Para ilmuwan telah menemukan sesuatu yang menakjubkan dalam cara mereka terbang itu :


Dengan terbang dalam formasi, seluruh kawanan itu bisa terbang 71 persen lebih jauh ketimbang kalau masing-masing burung terbang sendirian. Ketika seekor unggas mengepakkan sayapnya, terciptalah arus angin bagi unggas berikutnya.
Kalau unggas yang paling depan letih, ia akan pindah ke belakang dan membiarkan unggas lainnya yang memimpin. Unggas-unggas yang di belakang bersuara untuk memberikan semangat kepada yang di depan. Setiap kali seekor unggas keluar dari formasinya, ia langsung merasakan penolakan terbang sendirian dan segera kembali ke formasinya.
Akhirnya kalau salah satu unggas ini sakit atau terluka dan keluar dari formasinya, dua unggas lainnya akan mengikutinya turun untuk melindungi serta menolongnya. Mereka akan menunggui unggas yang sakit itu hingga sembuh atau mati lalu bergabung dengan formasi baru atau menciptakan formasi sendiri untuk menyusul kelompok yang terdahulu.

Diambil dari buku The 7 Habits of Highly Effective Teens , karangan Sean Covey

Mengenal Lodok Lingko

Pernahkah anda berjalan-jalan ke Kabupaten Manggarai, daerah terbarat Pulau Flores propinsi Nusa tenggara Timur? Kalau iya, anda mungkin pernah melihat bentuk persawahan seperti terlihat pada gambar di bawah ini :


Gambar di atas adalah bentuk lahan lodok lingko. Lingko adalah tanah komunal milik suatu beo atau kampung. Lingko dapat berupa kebun yang sedang dikerjakan orang, ataupun hutan yang belum pernah atau sudah pernah dijadikan kebun. Jika ada lingko yang hendak dijadikan kebun maka pembagiannya dilakukan menurut suatu system yang disebut Lodok Lingko, dimana sebuah lingko dibuat seperti jaring laba-laba raksasa seperti terlihat pada gambar di atas.

System lodok lingko berkaitan dengan tradisi perladangan berpindah yang dilakukan masyarakat Manggarai pada masa lalu, sehingga merupakan suatu system mata pencaharian masyarakat. Sesudah empat atau lima tahun mereka mengelola sebuah lingko, lingko tersebut dibiarkan menghutan kembali lalu pindah ke lingko lain untuk melakukan lodok lingko kembali. Selain sebagai sebuah system mata pencaharian, lodok lingko juga merupakan sebuah pranata kebudayaan karena dalam system lodok lingko tersebut terkandung berbagai nilai-nilai kebudayaan masyarakat dalam melangsungkan kehidupannya.

Untuk lebih mengenal system lodok lingko, dibawah ini akan saya uraikan bagaimana tata cara pembagian sebuah lingko menurut system lodok lingko :

1. Lonto Leok (musyawarah) di Mbaru Gendang (rumah adat)
Pembagian lingko ini dipimpin langsung oleh seorang tu’a teno atau pemimpin adat yang mengurusi pembagian tanah. Di Manggarai, pemimpin adat terdiri dari tu’a golo dan tu’a teno. Tu’a golo bertugas untuk mengatur tata kehidupan dalam masyarakat secara keseluruhan sedangkan tu’a teno mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tanah termasuk mengurusi pembagian lahan komunal lingko. Kepemimpinan tu’a golo ataupun tu’a teno bersifat turun temurun.
Sebelum dilakukan pembagian lingko, terlebih dahulu diadakan musyawarah di dalam mbaru gendang yang dipimpin oleh seorang tu’a teno. Musyawarah ini diikuti oleh seluruh warga kampung, dalam hal ini hanya laki-laki dewasa. Budaya Manggarai menganut system patrilinear. Perempuan disebut ata peang (ata=orang; peang=luar) yakni orang yang akan keluar dari keluarga karena akan mengikuti suaminya, sedangkan laki-laki disebut ata one (ata=orang;one=dalam) yakni orang yang berada dalam struktur keluarga dan meneruskan keturunan. Dampaknya terjadi subordinasi perempuan dalam hubungannya dengan adat. Perempuan tidak diberi warisan apapun, tidak mendapat bagian dalam pembagian lahan komunal lingko dan perempuan juga tidak memiliki hak untuk memberikan pendapat dalam suatu musyawarah atau lonto leok. Perempuan lebih dominan dalam melakukan kegiatan-kegiatan domestik seperti memasak dan mengurus rumah tangga. Posisi anak-anak (dibawah 15 tahun) hampir sama dengan perempuan.
Dalam lonto leok tersebut tu’a teno mengutarakan rencana membuka kebun baru dan bila disetujui tempatnya oleh seluruh warga maka ditentukan waktu pelaksanaan lodok lingko.

2. Tudak Manuk (tudak=doa; manuk =ayam)
Pada hari yang telah ditentukan untuk melaksanakan lodok lingko, semua warga berkumpul di dalam rumah adat untuk mengadakan tudak manuk. Tudak manuk dimaksudkan untuk memohon penyertaan Mori Jari dedek (Tuhan sang pencipta) dan pemberitahuan kepada para arwah nenek moyang (pa’ang be le) tentang niat untuk membuka kebun baru agar tidak terjadi hambatan selama upacara dilakukan. Tudak ini dilakukan berkaitan dengan kepercayaan Masyarakat akan adanya wujud tertinggi di dalam kehidupan dan bahwa para leluhur turut mempengaruhi kehidupan mereka di dunia.
Pertama-tama tua teno mengucapkan tudak, kemudian seekor ayam disembelih. Setelah disembelih, dilakukan toto urat. Toto urat adalah sebuah cara meramal tradisional orang Manggarai yakni dengan melihat tanda-tanda pada usus ayam atau binatang kurban. Dengan melihat tanda-tanda pada usus ayam tersebut, seorang tu’a teno biasanya mengetahui apakah tudak yang telah disampaikan diterima atau tidak oleh Tuhan dan direstui pula oleh para leluhur. Jika tanda-tanda yang dilihat pada usus ayam tersebut baik adanya dalam artian tudak atau doa yang telah disampaikan diterima oleh Tuhan dan direstui oleh para leluhur, maka acara kemudian dilanjutkan. Ayam tersebut kemudian dibakar dan diambil hatinya untuk dijadikan helang atau persembahan kepada para leluhur. Sebelum helang, dilakukan pula doa atau tudak. Setelah tudak baru kemudian helang tersebut disajikan bersama nasi, ci’e (garam) dan tuak. Setelah tudak manuk ini, tu’a teno bersama para warga berangkat menuju lokasi lingko yang telah disepakati diiringi bunyi gong dan gendang (alat musik tradisional Manggarai).

3. Setibanya di lokasi lingko, tu’a teno berunding dengan tu’a kilo (pemimpin sebuah keluarga besar) dan tu’a panga (pemimpin sebuah sub clan) untuk menentukan pusat lodok dan batas terluar lodok yang disebut cicing. Ukuran lodok yang akan dibuka tergantung kepada berapa banyak anggota masyarakat yang akan memperoleh bagian dalam lahan komunal tersebut.

4. Pemberian sirih pinang dan tuak kepada para leluhur
Setelah penentuan pusat dan batas luar lodok, kemudian dilakukan pemberian sirih pinang dan tuak kepada para leluhur. Tu’a teno, tu’a kilo dan tu’a panga juga ikut mengunyah sirih pinang. Tu’a teno kemudian meludah ke sebatang patok yang akan ditancapkan di pusat lodok. Patok yang digunakan sebagai menjadi pusat lodok merupakan patok dari kayu teno atau dalam bahasa latin disebut Melochia arborea. Melochia arborea termasuk dalam famili Sterculiaceae, dengan nama daerah betenuh (Palembang), jubut/lesmu/wesnu (Jawa), bintenu (Bali), kuhutu (Ternate) dan Busi (Timor). Pohon ini tersebar di seluruh Nusantara, di banyak daerah dataran rendah hingga ketinggian 1700 mdpl. Pembiakannya dengan biji dan tidak banyak tuntutan terhadap tanah dan iklim, dapat hidup di tanah yang kurang subur sekalipun serta pertumbuhannya sangat cepat. Karena sifat yang dimilikinya, masyarakat Manggarai meyakini bahwa pohon ini dihuni oleh roh alam yang disebut teno. Roh ini dipercaya sebagai pemberi kesuburan pada tanah. Karena itu pula, nama pohon ini dijadikan nama pemimpin adat yang mengurusi tanah yakni tu’a teno dan kayu pohon teno ini dipakai sebagai patok penanda pusat lodok dalam pembagian lahan lodok lingko.
Setelah meludah patok tersebut, kemudian oleh tu’a teno patok itu digunakan untuk mencungkil tanah sebanyak lima kali di pusat lodok sebagai symbol untuk membuang kejelekan dari tanah. Tu’a teno kemudian menancapkan kayu teno di pusat lodok. Dalam bahasa Manggarai, kegiatan menancapkan kayu teno di pusat lodok disebut tente teno.

5. Di sekeliling kayu teno tersebut kemudian diletakkan tali berbentuk lingkaran dan disekeliling lingkaran tersebut ditancapkan lanca atau patok dari kayu-kayu kecil. Jarak antara lanca yang satu dengan yang lainnya disesuaikan dengan besarnya moso atau jari tangan tu’a teno yang ditempelkan di atas tanah. Ada berbagai ukuran moso yakni :
• Moso kina (ukuran selebar jempol) untuk tu’a teno
• Moso lime toso (ukuran selebar telunjuk) untuk kepala keluarga yang memiliki anggota keluarga berjumlah sedang
• Ukuran moso kinde (ukuran selebar kelingking) untuk pemuda dan bukan penduduk asli
Pendatang atau bukan penduduk asli suatu kampung juga bisa memperoleh bagian dalam pembagian sebuah lingko dengan persetujuan seorang tu’a teno, biasanya dengan memberikan persyaratan berupa tuak dan seekor ayam.




Tu’a teno memperoleh moso dengan luasan yang lebih besar sesuai dengan kewajibannya untuk memberikan contoh yang baik dalam memelihara system bercocok tanam lodok.

6. Di luar lanca-lanca tersebut kembali diletakkan tali berbentuk lingkaran dan ditancapkan lanca-lanca kembali, tegak lurus dengan lanca pada lingkaran pertama dan tegak lurus dengan kayu teno di pusat lodok.


7. Lanca atau patok kemudian ditancapkan sampai pada batas terluar lodok atau yang disebut cicing. Setelah itu dibuat langang atau batas samping atau batas antar moso dengan menghubungkan lanca yang satu dengan lainnya menggunakan tali yang direntangkan lurus keluar membentuk garis jari-jari yang simetris, maka kemudian terciptalah bentuk lodok seperti kita lihat pada gambar di bawah ini :

8. Jika dalam pembagian lingko tersebut, ada bagian lingko yang tidak masuk dalam lingkaran, maka bagian tersebut diperuntukkan bagi tu’a teno atau anggota masyarakat biasa dengan persetujuan tu’a teno. Apabila lingkaran yang dibuat juga terhalang oleh bentang alam seperti sungai atau jurang, maka pembagiannya tidak dibuat dalam satu lingkaran penuh tetapi dalam bentuk setengah lingkaran.

9. Setelah pembagian lingko selesai, maka tu’a teno dan masyarakat kemudian kembali ke rumah adat sambil membunyikan gong dan gendang.

Karena pembagian lingko ini berkaitan dengan system perladangan berpindah yang dilakukan masyarakat Manggarai pada masa lampau, maka setelah pembagian lingko tersebut selesai, biasanya dirundingkan pula waktu pelaksanaan kegiatan menebas, menebang dan membakar lahan. Kegiatan menebas dan menebang biasanya dilakukan 1 atau 2 hari setelah pembagian lingko dan dilakukan masing-masing oleh pemilik lahan, sedangkan kegiatan membakar dilakukan setelah kurang lebih sebulan setelah menebas dan menebang dan dilakukan bersama-sama. Penentuan hari pelaksanaan pembakaran disesuaikan dengan suhu dan kecepatan angin. Setelah menebas, menebang dan membakar dilanjutkan dengan kegiatan menanam dan puncaknya adalah upacara penti yakni pesta syukuran panen. Semua kegiatan di atas dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun. Kegiatan lodok lingko biasanya dimulai pada bulan Agustus atau September dan puncaknya adalah kegiatan penti pada bulan Juli atau Agustus.


Mungkin kita bertanya mengapa sebuah lingko harus dibagi menggunakan system lodok lingko, dimana bentuknya seperti lingkaran jaring laba-laba raksana. Dengan pembagian menggunakan system ini, akan tercipta keadilan karena setiap warga mendapatkan besaran lahan yang sama. Selain itu, menurut kebudayaan Manggarai, bentuk lingkaran melambangkan rasa persatuan dan kesatuan antara seluruh masyarakat. Bentuk lingkaran tidak hanya dijumpai pada bentuk lodok, tetapi juga bentuk perkampungan di Manggarai yang berbentuk lingkaran, compang atau tempat meletakkan persembahan bagi leluhur yang berada di tengah-tengah perkampungan yang juga berbentuk lingkaran, juga rumah adat (mbaru gendang) yang berbentuk lingkaran.


Seiring dengan tidak dipraktekkannya kembali system perladangan berpindah di Manggarai, lodok lingko sebagai sebuah system mata pencaharian maupun sebagai pranata kebudayaan masyarakat telah memudar. Walaupun demikian, bentuk lodok lingko masih dapat kita temui di kampung-kampung di Manggarai baik pada lahan persawahan maupun pada lahan tanah kering. Hanya saja, jika di persawahan bentuk lodok dapat terlihat dengan jelas, pada lahan tanah kering bentuk lodok tertutup oleh kanopi tanaman.
Dan jika anda berkesempatan datang ke Manggarai, akan rugi rasanya jika anda tidak menyempatkan diri melihat model lahan yang hanya satu-satunya di dunia ini.

Sabtu, 17 November 2007

Keharusan Paca di Manggarai = Bunuh Diri?

Beberapa hari yang lalu saya ngobrol dengan saudara saya dan ternyata yang namanya belis atau paca atau mas kawin sudah menjadi hal yang "menakutkan" bagi sebagian besar anak muda di Manggarai Flores NTT, karena nilainya yang bisa mencapai angka 50Juta.
align="justify">
"Co kong kawing e enu, paca de weta so ce ga sampe keta 5ojuta,ne main tong seng.." (Bagaimana mau kawin, sekarang belis sudah mencapai Rp.50juta..)

Begitu sepenggal kalimat yang dilontarkan oleh saudara saya tersebut.
Belis (paca) atau mas kawin adalah salah satu syarat dari sebuah perkawinan menurut adat masyarakat Manggarai di Pulau Flores Nusa Tenggara Timur. Walaupun 99% penduduknya memeluk agama katholik, tetapi mayarakat manggarai masih memegang adat istiadat leluhurnya. Salah satunya adalah adat membayar paca atau belis bagi calon pengantin laki-laki sebelum melaksanakan sebuah perkawinan. Pengantin laki-laki diwajibkan membayar sejumlah belis sesuai permintaan keluarga pengantin perempuan. Biasanya belis tersebut berupa kerbau, dan kuda. Paca ini dimaksudkan sebagai ungkapan terima kasih kepada keluarga perempuan yang telah membesarkan pengantin perempuan dan sebagai biaya pelaksanaan pesta perkawinan.
Dewasa ini, makna belis sesungguhnya sudah terdistorsi, apalagi belis itu sendiri saat ini hanya berupa uang tunai saja. Belis dijadikan alat untuk meningkatkan prestise keluarga dan bisa jadi untuk mereguk pendapatan ekonomi dadakan. Keluarga perempuan merasa prestisenya naik dimata masyarakat karena anak perempuannya diHARGAI mahal dan tentu juga mendapatkan sejumlah uang secara dadakan. Misalkan saja belis sebesar Rp.50jt, kalo untuk semua keperluan pesta perkawinan menghabiskan uang sejumlah Rp.25jt, berarti keluarga perempuan masih untung Rp.25 jt.ck...ck...bukan duit yang sedikit.
Dalam hal ini, yang tidak dienakkan tentu pengantin laki-laki dan tentu juga pasangan pengantin itu kelak. Duit Rp.50jt yang mungkin merupakan hasil IRIT selama 1-2 tahun kerja, hilang begitu saja demi sebuah acara sehari, dan setelah menikah harus EKSTRA IRIT lagi karena sudah juga harus menghidupkan keluarga. Padahal duit sebegitu bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, misalnya beli rumah, atau ditabung buat keperluan anak-anak kelak, jangan hanya karena prestise, kita menikah dengan paca luar biasa, tetapi setelah menikah masih harus nebeng makan dan tinggal di rumah orang tua karena kehabisan uang buat membayar paca.
Saya sendiri tidak bermaksud untuk membangkang dari adat. Adat itu sendiri adalah penting, tetapi bukan nilai ekonominya yang kita naikkan tetapi maknanya, apalagi di jaman susah seperti sekarang ini.
Saya pikir perlu ada campur tangan dari pihak ketiga tentang masalah belis, entah itu dari lembaga adat,pemerintah atau mungkin Gereja. Di Kutai misalnya, ada sebuah lembaga yang dibentuk oleh Pemda untuk mengontrol besarnya belis. Atau kita bisa meniru peran Gereja di Keuskupan Maluku tentang pelaksanaan sebuah perkawinan. Di Keuskupan Maluku,sejak setahun ini, diberlakukan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengantin laki-laki jika akan melangsungkan perkawinan, yakni tanah 1 ha, tanaman coklat 250 batang, kelapa 250 batang dan beberapa jenis tanaman lainnya..(saya tidak begitu ingat jumlah tanaman tiap jenisnya..),syarat tersebut di atas sebagai bekal bagi kedua pengantin untuk kelangsungan rumah tangganya, bukan diserahkan kepada keluarga pengantin perempuan. Jadi sebelum menikah, pihak Gereja akan memeriksa apakah pengantin laki-laki telah memiliki syarat-syarat tersebut di atas, jika belum maka perkawinan akan ditunda hingga pengantin laki-laki dapat menyiapkan syarat-syarat tersebut. (Syarat tersebut di atas dikhususkan untuk petani, jika pegawai atau wiraswasta, maka syaratnya berupa tanah dan sejumlah uang, saya lupa jumlah pastinya) Sebuah contoh yang baik bukan? setidaknya setelah menikah pengantin tidak begitu pusing karena telah ada lahan yang akan digarap. Jika dibandingkan dengan keharusan belis manggarai sekarang yang gila-gilaan, saya pikir, ini jauh lebih baik.
Belis, sepanjang sesuai dengan makna yang sesungguhnya adalah baik adanya, tetapi jika kemudian belis digunakan untuk maksud-maksud lain, perlu dipikirkan lagi manfaatnya, jangan sampai dengan belis,kita malah bunuh diri.

Rabu, 14 November 2007

Ikan Fufu

Semalam aku makan ikan fufu yang diolah lagi dengan sambel goreng,wah sedapnya selangit, gurih rasanya.

selama ini saya enggan makan ikan asap khas Maluku ini, habis keliatannya gak menarik, lagian dasarnya saya kurang begitu menyukai ikan laut.
O ya ikan fufu adalah ikan cakalang yang diasap.Pengasapan ikan ini selain memberikan aroma yang khas pada ikan, juga merupakan sebuah teknik tradisional untuk mengawetkan ikan selain dengan pengasinan. Ikan fufu juga dikenal didaerah lain dengan nama yang berbeda, seperti di Sumatera disebut ikan salai dan di Buton dikenal dengan nama ikan kaholeo.
Teknik pembuatan ikan asap sangatlah sederhana, setelah dibersihkan, ikan cakalang tersebut diasap selama kurang lebih 3 jam. Setelah diasap, ikan fufu dapat langsung dimakan atau juga dapat diolah kembali sesuai selera atau juga dapat disimpan untuk jangka waktu 2-3 minggu atau bahkan sampai 1 bulan.
Jika anda berminat,silahkan saja dicoba sendiri di rumah,cara pembuatannya sangat sederhana bukan??

Sabtu, 10 November 2007

What’s in a name?

Apalah arti dari sebuah nama, begitu kata Shakespeare. Ya, Sebagian orang memang tidak menganggap penting apa makna atau arti dari sebuah nama, tetapi ada pula yang menganggap sebuah nama sangatlah penting karena nama dianggap sebagai sebuah doa atau harapan, bahkan ada pula yang menganggap nama sangat menentukan nasib seseorang. Tak heran, jika di daerah-daerah tertentu di Indonesia, diperlukan sebuah acara adat tertentu untuk memilih sebuah nama. Tak jarangpun kita bertemu orang-orang yang berganti nama dengan alasan namanya kurang membawa hoki, atau keberatan nama.


Nama kadang-kadang dijadikan kambing hitam tatkala seseorang mengalami nasib yang buruk,kesehatan yang kurang baik atau ketika keadaan ekonomi yang kurang memadai.
Sebenarnya sejauh apa makna sebuah nama?
Di dalam Agama saya katholik, namapun memiliki arti yang penting, tetapi bukan berarti bahwa nama menjadi tolak ukur nasib seseorang (menurut pastor paroki saya, kepercayaan seperti itu adalah sia-sia dan tanpa dasar)
Semua orang yang dibabtis dalam gereja katholik pasti memiliki sebuah nama babtis yang diambil dari nama-nama orang kudus, tentu dengan sebuah harapan bahwa umat katholik tersebut dapat meneladani iman para kudus tersebut kepada Tuhan.
Yesus sendiri juga memberikan nama tertentu kepada muridnya seperti kepada Simon, Yesus memberinya nama Petrus (batu karang) “…Karena di atas batu karang ini akan kudirikan jemaatku..”
Dan Petrus, walaupun dengan jatuh dan bangun dalam Iman, Ia berhasil menjalankan amanah yang terkandung dalam namanya, yakni menjadi batu karang Gereja, Ia mendirikan Gereja Kristus seperti yang kita kenal sekarang.
Oya, bagi umat Katholik ada sebuah panduan mudah untuk memilih nama baptis. Saya ingat di keuskupan asal saya di Keuskupan Ruteng pulau Flores NTT, setiap tahunnya dari keuskupan dibagikan sebuah kalender Gereja yang dilengkapi dengan perayaan orang-orang kudus di setiap harinya. Pemilihan nama bagi seorang yang dibaptis biasanya disesuaikan dengan perayaan orang kudus yang jatuh pada tanggal lahir orang yang dipabtis tersebut. Contohnya saya yang dilahirkan tanggal 17 Januari kemudian diberi nama Margaretha, karena pada tanggal 18 Januari adalah hari peringatan Santa Margaretha (kenapa gak diambil santa yang tanggal 17 januari ya?..aneh juga nyokapku..)

Bagaimana dengan kita, apakah nama kita memiliki arti tertentu?
Mari kita mulai dengan membedah nama saya : Margaretha Priska
Nama saya diambil dari dua orang tokoh Gereja yakni Margaretha dan Priska

Menurut asal katanya, kata Margaretha berasal dari bahasa Yunani Margareth yang berarti Mutiara yang sangat indah (weih..keren kan).
Seperti saya bilang di atas tadi bahwa nama-nama orang katholik biasanya berasal dari nama orang kudus, nama Margaretha juga merupakan nama seorang Santa.
Margaretha adalah puteri dari raja Bela IV dan keponakan dari Santa Elisabeth dari Hungaria. Ia lahir kira-kira pada tahun 1242. Sejak kecil Margaretha hidup dalam sebuah biara Dominikan dan ia mengabdikan diri sepenuhnya untuk berkarya dan melayani Tuhan hingga ia meninggal dunia pada tanggal 18 Januari 1270. Pada tahun 1943, Margaretha digelari Kudus.

Priska adalah seorang puteri bangsawan yang mati sebagai martir. Kepalanya dipenggal oleh serdadu-serdadu Kaisar Klaudius, karena dengan tegas mempertahankan imannya. Hari kelahiran dan kematiannya tidak diketahui dengan pasti, tetapi oleh Gereja Katholik, Priska dirayakan setiap tanggal 18 Januari bersama Margaretha.

Hmm..Nama saya indah juga ya, diambil dari nama dua orang kudus yang sama-sama mengabdikan diri mereka untuk Tuhan.
kedua orang tua saya tentunya sangat mengharapkan saya dapat meneladani sikap kedua orang kudus ini: menjadi berkilau seperti mutiara, namun harta, kesenangan duniawi, bahkan kematian tidak membuat Iman mereka luntur. Doa yang sangat manis, semoga saja, Amin..

Kamis, 08 November 2007

Polri Versus Dephut

Semalam saya nonton bincang-bincang di Metro antara Ketua Walhi, Menhut,kadiv humas Polri,dan DPR Komisi IV (kalo gak salah) dari fraksi PDIP,tentang Lepasnya penjahat hutan Adelin Lies dari jeratan hukum.

Sebelumnya Adelin Lies dituntut oleh Jaksa dengan hukuman kurungan 10 tahun penjara atas kasus perambahan hutan di Sumatera Utara. Tetapi kemudian majelis hakim memutuskan Adelin Lies bebas dari semua tuntutan karena tidak terbukti bersalah.
Lucunya, antara Polri dan pa mentri main tuding-tudingan siapa yang paling bersalah terhadap banyaknya para pelaku illegal logging seperti Adelin Lies yang lepas dari hukuman. Pa mentri menuding Polri yang buktinya kurang akurat, nah Polri menuding Dephut ada konspirasi dengan para pelaku. Wah pokoknya seru dan bikin malu. Masa pejabat negara harus berantem begitu, saling tuding di depan masyarakat Indonesia?? padahal seharusnyakan mereka bekerja sama dengan baik untuk menuntaskan dan menangkap pelaku-pelaku illegal Logging. Nah gak usah heran sebenarnya kalo penjahat Hutan kayak Adelin Lies akhirnya bisa bebas, wong pejabat yang harus menangani kasus ini di lapangan ya gak kompak.