Tadi saya jalan-jalan ke supermarket di Ruteng, biasa belanja keperluan. Pertama masuk, saya sudah kaget karena di bagian depan sebelah kasir, berderet kosmetik-kosmetik pembersih china yang oleh BPOM beberapa waktu lalu telah dinyatakan berbahaya karena mengandung merkuri. Kekagetan saya bertambah ketika saya masuk ke deretan produck sabun, saya juga menemukan sabun placenta yang juga telah dilarang beredar.
Wow..keren juga ya kebandelan pihak swalayan ini. Kasian kan kalau ada konsumen yang selama ini tidak tahu bahwa produk tersebut telah dilarang, masih juga membeli produk tersebut. Pihak Dinas kesehatan apa tidak melakukan razia ya terhadap produk-produk yang telah dilarang oleh BPOM, atau instansi mana ya yang bertanggung jawab terhadap kelalaian ini? Seingat saya, dulu di Maluku Utara saya punya seorang teman dari Dinas Kesehatan yang sering turun ke lapangan melakukan razia obat dan kosmetik terlarang. Masa di Ruteng, di swalayan sebesar ****, produk tersebut masih juga beredar dengan nyaman??
Kalau kayak ginian, mengadu kemana ya di Ruteng? Untuk sementara dan tercepat dipublis di blog ini dulu deh, dan buat teman-teman warga kota Ruteng hati-hati ya belanja kosmetik, jangan cuma karna pingin lekas putih lalu membahayakan diri sendiri ;-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar