Hal ini kemudian berimbas pada menurunnya supply bahan baku untuk industri perkayuan yang juga berpengaruh terhadap perekonomian/pendapatan masyarakat sekitar hutan. Dengan fenomena tersebut tentunya diharapkan alternative solusi pemenuhan bahan baku kayu yang bersumber dari usaha penanaman baik oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun dengan Penanaman Hutan Rakyat/ Hutan Kemasyarakatan.
Hal tersebut yang kemudian mendorong PT.Mangole Timber Producers (PT.Mangtip) untuk membangun hutan tanaman rakyat melalui program Hutan Kemasyarakatan (HKM) pada tahun 2004 silam. Diharapkan, selain dapat menunjang supply bahan baku bagi industri yang dimilikinya, program ini juga dapat memberikan peluang berusaha yang lebih nyata kepada masyarakat serta membangun pagar sosial bagi perusahaan. Program ini mencakup kegiatan-kegiatan antara lain sosialisasi program, penyaluran bantuan kepada masyarakat yang mengikuti program (bibit tanaman hutan, pupuk,obat-obatan), dan monitoring serta evaluasi.
Tahapan sosialisasi merupakan yang tersulit dalam pelaksanaannya. Kesulitan tidak berkaitan dengan hal-hal tekhnis pelaksanaan sosialisasi tetapi lebih kepada hambatan untuk merubah pola pikir masyarakat dengan latar belakang bukan sebagai petani. Seperti pernah saya uraikan sebelumnya, bahwa masyarakat di Maluku Utara umumnya adalah masyarakat nelayan, mereka tidak terbiasa untuk bercocok tanam, apalagi hasil pekerjaanya baru akan dinikmati dalam jangka waktu panjang, berbeda dengan menangkap ikan, hasilnya dapat mereka nikmati setiap hari.
Tahapan penyaluran bantuan sedikit lebih mudah. Setelah sosialisasi Perusahaan kemudian membuka peluang bagi anggota masyarakat baik pribadi maupun kelompok tani untuk mendaftar sebagai calon peserta program. Setelah mendaftar pihak perusahaan akan memverifikasi data yang dimasukkan oleh calon peserta, seperti data luas dan lokasi lahan peserta. Bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan kemudian diberikan bantuan bibit tanaman hutan yang jumlahnya disesuaikan dengan luas lahan peserta. Jenis tanaman yang diberikan perusahaan dalam program ini adalah Anthocephallus macrophilla, Duabanga mollucana dan Octhomeles sumatrana. Pemilihan jenis-jenis tersebut adalah karena jenis-jenis tersebut merupakan tanaman unggulan lokal dan memiliki pertumbuhan yang cepat serta memiliki kualitas yang baik. Pola penanaman yang dianjurkan oleh pihak perusahaan adalah pola tumpangsari dengan tanaman pertanian dengan jarak tanam yang disesuaikan (umumnya 4x5).
Setelah melakukan penanaan, setiap bulannya pihak perusahaan melakukan monitoring terhadap pemeliharaan tanaman di lapangan. Pada tahapan ini masyarakat juga diajarkan cara dan waktu pemupukan serta pemeliharaan tanaman. Menghadapi masyarakat di Kepulauan Maluku, mengharuskan pihak perusahaan untuk tidak menganggap sepele kegiatan monitoring. Dari pengalaman di lapangan, mood masyarakat terhadap program ini dapat berubah dari waktu ke waktu, yang lebih banyak dikarenakan oleh jangka waktu hasil kerja yang panjang, apalagi masyarakat kita umumnya terbiasa menerima bantuan dalam bentuk uang. Oleh karena itu, pendampingan kepada masyarakat harus selalu dilakukan.
Hingga saat ini, realisasi penanaman HKM telah mencapai luas 180 ha. Sesuatu hasil yang kecil jika dibandingkan dengan luasan penanaman HTI, tetapi merupakan hasil yang besar bagi kerja keras masyarakat, apalagi dengan latar belakang masyarakat Kepulauan Maluku yang adalah nelayan. Hasil penanaman Hutan Tanaan Rakyat tersebut mulai dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat pada 8 hingga 10 tahun mendatang. masyarakat dapat menjual hasilnya kepada industri PT.Mangtip (sesuai dengan harga pasar), atau dapat pula dijual kepada perusahaan-perusahan saw mill yang banyak terdapat di Kepulauan Maluku. Dengan trend harga kayu yang terus melambung dewasa ini, hasil penanaman hutan milik rakyat ini tentu akan memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat, semoga, Amin.
Hal tersebut yang kemudian mendorong PT.Mangole Timber Producers (PT.Mangtip) untuk membangun hutan tanaman rakyat melalui program Hutan Kemasyarakatan (HKM) pada tahun 2004 silam. Diharapkan, selain dapat menunjang supply bahan baku bagi industri yang dimilikinya, program ini juga dapat memberikan peluang berusaha yang lebih nyata kepada masyarakat serta membangun pagar sosial bagi perusahaan. Program ini mencakup kegiatan-kegiatan antara lain sosialisasi program, penyaluran bantuan kepada masyarakat yang mengikuti program (bibit tanaman hutan, pupuk,obat-obatan), dan monitoring serta evaluasi.
Tahapan sosialisasi merupakan yang tersulit dalam pelaksanaannya. Kesulitan tidak berkaitan dengan hal-hal tekhnis pelaksanaan sosialisasi tetapi lebih kepada hambatan untuk merubah pola pikir masyarakat dengan latar belakang bukan sebagai petani. Seperti pernah saya uraikan sebelumnya, bahwa masyarakat di Maluku Utara umumnya adalah masyarakat nelayan, mereka tidak terbiasa untuk bercocok tanam, apalagi hasil pekerjaanya baru akan dinikmati dalam jangka waktu panjang, berbeda dengan menangkap ikan, hasilnya dapat mereka nikmati setiap hari.
Tahapan penyaluran bantuan sedikit lebih mudah. Setelah sosialisasi Perusahaan kemudian membuka peluang bagi anggota masyarakat baik pribadi maupun kelompok tani untuk mendaftar sebagai calon peserta program. Setelah mendaftar pihak perusahaan akan memverifikasi data yang dimasukkan oleh calon peserta, seperti data luas dan lokasi lahan peserta. Bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan kemudian diberikan bantuan bibit tanaman hutan yang jumlahnya disesuaikan dengan luas lahan peserta. Jenis tanaman yang diberikan perusahaan dalam program ini adalah Anthocephallus macrophilla, Duabanga mollucana dan Octhomeles sumatrana. Pemilihan jenis-jenis tersebut adalah karena jenis-jenis tersebut merupakan tanaman unggulan lokal dan memiliki pertumbuhan yang cepat serta memiliki kualitas yang baik. Pola penanaman yang dianjurkan oleh pihak perusahaan adalah pola tumpangsari dengan tanaman pertanian dengan jarak tanam yang disesuaikan (umumnya 4x5).
Setelah melakukan penanaan, setiap bulannya pihak perusahaan melakukan monitoring terhadap pemeliharaan tanaman di lapangan. Pada tahapan ini masyarakat juga diajarkan cara dan waktu pemupukan serta pemeliharaan tanaman. Menghadapi masyarakat di Kepulauan Maluku, mengharuskan pihak perusahaan untuk tidak menganggap sepele kegiatan monitoring. Dari pengalaman di lapangan, mood masyarakat terhadap program ini dapat berubah dari waktu ke waktu, yang lebih banyak dikarenakan oleh jangka waktu hasil kerja yang panjang, apalagi masyarakat kita umumnya terbiasa menerima bantuan dalam bentuk uang. Oleh karena itu, pendampingan kepada masyarakat harus selalu dilakukan.
Hingga saat ini, realisasi penanaman HKM telah mencapai luas 180 ha. Sesuatu hasil yang kecil jika dibandingkan dengan luasan penanaman HTI, tetapi merupakan hasil yang besar bagi kerja keras masyarakat, apalagi dengan latar belakang masyarakat Kepulauan Maluku yang adalah nelayan. Hasil penanaman Hutan Tanaan Rakyat tersebut mulai dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat pada 8 hingga 10 tahun mendatang. masyarakat dapat menjual hasilnya kepada industri PT.Mangtip (sesuai dengan harga pasar), atau dapat pula dijual kepada perusahaan-perusahan saw mill yang banyak terdapat di Kepulauan Maluku. Dengan trend harga kayu yang terus melambung dewasa ini, hasil penanaman hutan milik rakyat ini tentu akan memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat, semoga, Amin.
2 komentar:
ada prakiran pendapatan masy nantinya brapa saat panen?
Mba sinta,
karena pendekatan yang kita gnakan juga ekonomi,maka kita juga membuat prakiraan pendapatan ekonomi masyarakat.kalo mba sinta tertarik dengan itung2an kita,silahkan menghubungi email saya atau mba sinta tinggalkan alamat emailnya,nanti saya akan kirimkan ke emailnya.
Terima kasih.
Posting Komentar